TPP Nakes Tertunggak 15 Bulan Akibat Ketidakmampuan Gubernur dan DPRD

Sofifi, Maluku Utara-Ketidakpastian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoeri yang berbuntut munculnya aksi-aksi unjuk rasa para Nakes itu, turut disoroti akademisi. Salah satunya dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Hendra Kasim.

Tidak tanggung-tanggung, Hendra justru menyoroti sikap pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Maluku Utara (Malut) dan DPRD yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.

“Problem di RSUD CB ini merupakan masalah pemerintahan. Munculnya persoalan ini menunjukkan ketidakmampuan Gubernur mengelola pemerintahan,” ujar Hendra pada Haliyora.id, Sabtu (21/01/2023) malam.

BACA JUGA  Bayar Utang Obat dan TPP, RSUD CB Tak Punya Payung Hukum

Menurutnya, masalah Nakes ini bukan hal sederhana sebab terkait dengan hajat hidup Nakes sekaligus pelayanan kesehatan bagi publik yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.

“Karena kesehatan ini adalah salah satu kebutuhan dasar yang tidak bisa ditolerir,” kata Hendra.

Selain Gubernur, Hendra turut menyentil DPRD yang sudah seharusnya bersikap tegas dan mampu melihat prioritas. “Bukan sekedar melaksanakan tugas dan fungsi DPRD namun tidak bisa menyelesaikan masalah mendasar yang dialami warga seperti pelayanan rumah sakit yang bermasalah saat ini,” jelasnya.

Lebih jauh Hendra mengatakan, terkait TPP Nakes bukan hanya tanggung jawab yang Gubernur yang harus memasukkan dalam anggaran APBD-P tahun 2022 atau di APBD 2023. Akan tetapi pembahasan anggaran itu secara bersama antara juga dengan melibatkan DPRD.

BACA JUGA  Siap Bayar TTP Nakes RSUD, Gubernur Malut: Tidak Ada Lagi Pinjaman ke Bank

“Sehingga masalah seperti ini perlu diperhatikan oleh DPRD agar fungsinya dinilai publik benar-benar berpihak terhadap masyarakat. Tapi faktanya mereka memilih tinggal diam dan ini sangat menyakiti hati masyarakat,” tutur Hendra.

Selain itu, Hendra berpendapat sudah saatnya aparat penegak hukum (APH) menelusuri dengan serius dugaan penyalahgunaan dana di internal RSUD CB. “Karena sampai muncul tunggakan TPP Nakes selama 15 bulan,” jelasnya. (Sam-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah