Sofifi, Maluku Utara-Aksi unjuk rasa para tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoeri yang masih terus terjadi akibat belum dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Terbaru para Nakes kembali berunjuk rasa memblokir pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut guna kembali menuntut dibayarkannya hak mereka yang belum diterima selama 15 bulan itu pada Sabtu, (21/01/2023).
Aksi-aksi Nakes ini tentunya mendapat perhatian dari sejumlah kalangan, termasuk akademisi. Salah satunya Dr Muammil Sunan yang justru menyoroti Komisi lV DPRD Provinsi Maluku Utara.
Para wakil rakyat di mata akademisi Universitas Khairun (Unkhair) itu, dianggap tidak menghiraukan permasalahan belum juga terbayarkannya TTP ratusan Nakes yang sudah 15 bulan ditunggak.
Padahal beberapa waktu yang lalu Pemprov bersama DPRD telah mengesahkan APBD-P tahun 2022. Tapi sayang apa yang menjadi hak Nakes itu tidak justru diusulkan oleh DPRD. Malahan, DPRD memilih mengalokasikan dana sebesar 585 miliar rupiah dalam APBD Perubahan untuk melanjutkan proyek PT SMI yang mangkrak.
Menanggapi persoalan tersebut, Muammil menjelaskan, soal pembayaran TPP Nakes yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab RSUD. “Namun persoalannya, RSUD juga mengalami masalah di dalam pengelolaan keuangan sehingga TPP Nakes tidak bisa dibayarkan. Jadi bagaimana RSUD CB bisa bayar hutang TPP Nakes selama 15 bulan?” kata Muammil pada Haliyora.id melalui layanan pesan WhatsApp, Sabtu malam.
Menurut Muammil, Komisi IV DPRD harusnya bersama Pemprov mencari solusi agar TPP bisa dibayarkan. Bukan diam dengan alasan sudah diundang selama dua kali tapi Dewas tidak pernah hadir.
“Apakan hanya cara itu yang bisa dilakukan. Bukannya masih ada cara lain seperti mendesak pimpinan DPRD agar membuat Panitia Khusus (Pansus) karena masalah ini cukup menyita perhatian publik,” ujar Muammil.
Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair juga menjelaskan, problem TPP Nakes sudah diketahui sebelum Pembahasan APBD-P tahun 2022 dan APBD Induk 2023. Harusnya DPRD, imbuhnya, bisa mengusulkan agar dialokasikan sehingga masalah ini tidak menjadi rumit.
“Tapi faktanya DPRD tidak memperhatikan persoalan TPP Nakes. Padahal ini adalah salah satu masalah yang sangat vital. DPRD lebih memilih mengusulkan pinjaman multiyears sebesar 585 rupiah miliar yang diakomodir dalam APBD-P tahun 2023,” sesalnya.
Oleh sebab itu kata Mu’amil, berarti fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dipertanyakan karena tidak dijalankan secara maksimal. “Terutama fungsi budgeting dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” tutup Muammil. (Sam-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!