Namun, ia menyebut perbaikan belum bisa langsung dilakukan. BPBD akan terlebih dahulu melakukan kajian teknis, terutama karena titik kerusakan disebut merupakan area yang kerap terdampak banjir setiap tahun.
“Kita kaji dulu. Karena dari pengalaman, titik itu memang langganan rusak,” ujarnya.
Ade juga menepis anggapan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal. Menurut dia, pekerjaan telah melalui proses pengawasan oleh lembaga audit negara. “Sudah diperiksa oleh BPK dan BPKP,” katanya.
Ia menambahkan, kerusakan yang terjadi hanya sebagian kecil dari keseluruhan struktur. Dari total panjang talud sekitar 539 meter, bagian yang mengalami patahan disebut hanya sekitar 5 meter. “Kerusakan terjadi karena tekanan air yang terus-menerus,” ujar Ade.
Meski demikian, kejadian ini menambah daftar proyek infrastruktur yang menuai sorotan publik akibat kerusakan dini. Di satu sisi, pemerintah daerah menekankan adanya faktor alam dan jaminan perbaikan oleh rekanan. Di sisi lain, masyarakat menuntut kualitas pembangunan yang lebih tahan terhadap kondisi lingkungan setempat.
Hingga kini, BPBD Sula menyatakan masih akan melakukan evaluasi teknis sebelum langkah perbaikan dilakukan. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!