Talud Rp 6,8 Miliar di Sula Jebol, PPTK Buka Suara

Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan talud penahan banjir senilai Rp 6,896 miliar di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, dilaporkan mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan pada 2025.

Sejumlah warga menyoroti kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan, mengingat usia proyek yang masih relatif baru namun sudah menunjukkan kerusakan.

BACA JUGA  Bau Sampah di Pasar Basanohi Sula Bikin Omzet Pedagang Anjlok 

Talud tersebut dibangun oleh CV Gela Karya Utama menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024 yang direalisasikan pada 2025. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sula, Ade Yudhstira, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengatakan pihak rekanan telah menyatakan kesiapan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

BACA JUGA  Pembayaran Tunjangan Anggota DPRD Morotai Diduga Improsedural

“Masih dalam masa pemeliharaan, jadi rekanan akan memperbaiki dalam waktu dekat,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah