Lagi ! Anggota DPRD di Halsel Nyaleg di Partai Lain

Rizal Ubaid sudah bergabung bersama partai PKN, bahkan sudah diakomodir dalam daftar 30 bacaleg di 5 daerah pemilihan untuk berkompetisi di Pileg 2024

Paulus Benny Parangkuang (Ketua DPC PKN Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Satu lagi anggota DPRD aktif di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memilih hengkang dari partainya dan bergabung bersama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

Dia adalah Rizal Ubaid Iskandar Alam, anggota DPRD Halsel aktif yang pada Pemilu 2019 lalu mencalonkan diri dari Partai PKPI. 

BACA JUGA  Lima Pimpinan OPD Kabupaten Morotai Diuji Kompetensi 

Bergabungnya Rizal Ubaid Iskandar Alam ke PKN juga terkonfirmasi langsung oleh Ketua DPC PKN Halmahera Selatan Paulus Benny Parangkuang, saat diwawancarai Haliyora Jum’at (19/5/2023).

Benny mengaku, sudah merekrut dan mengajukan Rizal Ubaid Iskandar Alam sebagai bacaleg dari PKN untuk bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil)  I yang meliputi Kecamatan Bacan, Bacan Barat, Bacan Barat Utara, Kasiruta Timur, Kasiruta Barat dan Kecamatan Botang Lomang.

BACA JUGA  Berkas PPPK Nakes di Ternate Terkendala Sistem BKN

“Iya, Rizal Ubaid sudah bergabung bersama partai PKN, bahkan sudah diakomodir dalam daftar 30 bacaleg di 5 daerah pemilihan untuk berkompetisi di Pileg 2024 nanti,” akuinya. 

Kata Benny, partainya optimis menang dengan kompetitor yang sudah diajukan ke KPU itu serta mampu bersaing merebut kursi di setiap dapil. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah