Proyek APBN Rp 22 Miliar di Sula Diduga Bermasalah: Tiga Madrasah Mangkrak, Upah Pekerja Tertunggak

Ia merinci, pekerjaan yang tertunda mencakup pemasangan sekitar 50 unit lampu, instalasi kabel listrik, pengecatan bangunan, perbaikan paving yang rusak akibat kendaraan proyek, hingga pembersihan lingkungan sekolah. Selain itu, upah tukang untuk pemasangan rangka atap juga dilaporkan belum dibayarkan.

Menurut Amar, kondisi ini tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Ia mendesak agar pekerjaan segera dituntaskan dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh. “Saya berharap bukan hanya di Pohea, tetapi seluruh madrasah penerima program ini diselesaikan dengan baik,” katanya.

Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat karena menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah besar. Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai keluhan tersebut.

BACA JUGA  Korban Investasi Bodong di Ternate Ratusan Orang, Kerugian Setengah Miliar Lebih

Minimnya transparansi dan dugaan keterlambatan pekerjaan memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan proyek berbasis SBSN tersebut. Jika tak segera ditangani, proyek yang semestinya meningkatkan kualitas pendidikan justru berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat setempat.

Daftar Madrasah Penerima Program PHTC di Kepulauan Sula

  1. MIS Nurul Bahri Pohea – Rp 2,14 miliar
  2. MI Almunawar Falabisahaya – Rp 1,32 miliar
  3. MTs Negeri I Sanana – Rp 2,99 miliar
  4. MTs Negeri Nurul Bahri Pohea – Rp 1,56 miliar
  5. MTs Rahmatullah Kou – Rp 2,24 miliar
  6. MTs Almaruf Ona – Rp 2,25 miliar
  7. MTs Al-Fatah Fat Iba – Rp 822 juta
  8. MTs Babussalam Waiboga – Rp 1,51 miliar
  9. MA Alkhairat Falabisahaya – Rp 1,99 miliar
  10. MA Waisakai – Rp 2,48 miliar
  11. MA Mujahidin Wainib – Rp 1,10 miliar
  12. MA Ma’arif NU Wailau – Rp 2,11 miliar
  13. MTs Buya – Rp 2,23 miliar
BACA JUGA  Pembangunan Infrastruktur di Sula Dinilai Minim Perhatian Pemprov Malut

Kasus ini membuka kembali urgensi pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis berbasis dana negara, khususnya di sektor pendidikan. Tanpa akuntabilitas, program percepatan justru berisiko menjadi proyek bermasalah yang jauh dari tujuan awalnya. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah