Ternate, Maluku Utara – Jumlah korban investasi bodong berkedok Apenic di Kota Ternate terus bertambah. Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara mencatat sebanyak 221 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp750 juta.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Risky Kurniawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara serta Polda Maluku Utara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke OJK dan Polda Maluku Utara. Dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Risky, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, hingga saat ini ratusan korban telah secara resmi melaporkan kerugian mereka ke Polsek Ternate Utara. Dari laporan yang masuk, total kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta. “Jumlah korban yang melapor sudah 221 orang dengan total kerugian sekitar Rp750 juta,” jelasnya.
Iptu Risky mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong Apenic agar segera melapor ke posko pengaduan yang telah disediakan di Kantor Polsek Ternate Utara.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada investasi yang menawarkan keuntungan tidak wajar,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!