Pulau Taliabu Tak Kebagian Dana Insentif Daerah Dua Tahun Berturut-turut

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak lagi menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 dan 2026. Padahal, pada 2023 dan 2024, daerah ini masih tercatat sebagai penerima anggaran insentif tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Asis, mengakui pemerintah daerah tidak mengetahui penyebab penghentian dana tersebut. “Kami juga tidak tahu alasannya apa. Yang jelas tahun kemarin, 2025, dan tahun ini sudah tidak ada lagi anggaran DID,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, belum lama ini.

BACA JUGA  BREAKING NEWS: Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Pulau Taliabu, Warga Samuya Terdampak Parah

Ia menambahkan, hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengeluarkan opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2025. “Opini BPK untuk 2025 belum keluar karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dana Insentif Daerah merupakan anggaran yang bersumber dari APBN dan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik, terutama dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Tingkatkan Semangat Kerja Perangkat Desa, Pj Kades Samuya Inisiasi Pengadaan Pakaian Dinas dan Olahraga

Dana ini digunakan untuk membiayai program prioritas daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah