Proyek APBN Rp 22 Miliar di Sula Diduga Bermasalah: Tiga Madrasah Mangkrak, Upah Pekerja Tertunggak

Sanana, Maluku Utara – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuai sorotan. Program bernilai Rp 22,39 miliar itu diduga menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pekerjaan yang tak rampung hingga tunggakan pembayaran kepada pekerja dan penyedia material.

Program yang mencakup 13 madrasah tersebut dibiayai melalui APBN dan dikerjakan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Namun, di lapangan, sejumlah proyek dilaporkan belum selesai meski anggaran telah digelontorkan.

BACA JUGA  Tinjau Fasilitas Kesehatan, Komisi IX DPR RI Kunker ke Malut, Gubernur Harap Ada Solusi Konkret

Salah satu kasus mencuat di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan. Proyek senilai Rp 2,23 miliar di wilayah ini diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak. Tunggakan meliputi pembayaran pintu dan jendela sebesar Rp 56 juta, material Rp 17 juta, serta upah pekerja sebesar Rp 25 juta.

Selain itu, persoalan serupa ditemukan di MIS Nurul Bahri dan MTs Negeri Nurul Bahri di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Kedua proyek tersebut masing-masing menyerap anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

BACA JUGA  Gubernur : Bandara Loleo Bakal jadi Bandara Internasional

Kepala madrasah setempat, Ustadz Amar, mengatakan hingga kini masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor. “Masih ada pekerjaan yang belum rampung, seperti pemasangan lampu, pengecatan, instalasi listrik, hingga kusen pintu dan jendela,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah