Sanana, Maluku Utara – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuai sorotan. Program bernilai Rp 22,39 miliar itu diduga menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pekerjaan yang tak rampung hingga tunggakan pembayaran kepada pekerja dan penyedia material.
Program yang mencakup 13 madrasah tersebut dibiayai melalui APBN dan dikerjakan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Namun, di lapangan, sejumlah proyek dilaporkan belum selesai meski anggaran telah digelontorkan.
Salah satu kasus mencuat di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan. Proyek senilai Rp 2,23 miliar di wilayah ini diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak. Tunggakan meliputi pembayaran pintu dan jendela sebesar Rp 56 juta, material Rp 17 juta, serta upah pekerja sebesar Rp 25 juta.
Selain itu, persoalan serupa ditemukan di MIS Nurul Bahri dan MTs Negeri Nurul Bahri di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Kedua proyek tersebut masing-masing menyerap anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 2,1 miliar.
Kepala madrasah setempat, Ustadz Amar, mengatakan hingga kini masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor. “Masih ada pekerjaan yang belum rampung, seperti pemasangan lampu, pengecatan, instalasi listrik, hingga kusen pintu dan jendela,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!