Tunggakan Air Capai Rp 9 Miliar, Perumda Ake Gaale Rancang Pemutihan Denda Pelanggan

Ternate, Maluku Utara – Perumda Ake Gaale menyiapkan regulasi khusus untuk menyelesaikan tunggakan rekening air pelanggan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kebijakan ini ditujukan bagi sekitar 1.800 pelanggan yang hingga kini masih tercatat memiliki utang layanan air.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Abdullah Bandang, mengatakan aturan tersebut sedang disusun sebagai tindak lanjut keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dijabat oleh Wali Kota Ternate.

BACA JUGA  Istri Mantan Walikota Ternate Sepakat Lunasi Ruko yang Disita Ahli Waris

“Piutang ini sementara lagi kita siapkan regulasinya berdasarkan putusan KPM dalam hal ini Wali Kota Ternate,” kata Abdullah saat ditemui di kantor Perumda, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar tunggakan pelanggan tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan ada pelanggan yang menunggak lebih dari satu tahun hingga lima tahun.

Menurutnya, sebagian pelanggan yang menunggak sudah tidak lagi aktif menggunakan layanan air. Ada yang sambungannya telah diputus, bahkan ada yang sudah pindah dari Kota Ternate. Meski begitu, data mereka masih tercatat sebagai piutang karena belum dilakukan pelunasan.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Rudapaksa Oknum DPRD Sula Masuk Tahap Akhir, Polisi Tunggu Status P21 dari Jaksa

“Kurang lebih ada 1.800 pelanggan yang masih menunggak dan sampai sekarang belum dilunasi. Untuk total nilai piutangnya saya belum tahu pasti,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah