Ternate, Maluku Utara – Perumda Ake Gaale menyiapkan regulasi khusus untuk menyelesaikan tunggakan rekening air pelanggan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kebijakan ini ditujukan bagi sekitar 1.800 pelanggan yang hingga kini masih tercatat memiliki utang layanan air.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Abdullah Bandang, mengatakan aturan tersebut sedang disusun sebagai tindak lanjut keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dijabat oleh Wali Kota Ternate.
“Piutang ini sementara lagi kita siapkan regulasinya berdasarkan putusan KPM dalam hal ini Wali Kota Ternate,” kata Abdullah saat ditemui di kantor Perumda, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar tunggakan pelanggan tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan ada pelanggan yang menunggak lebih dari satu tahun hingga lima tahun.
Menurutnya, sebagian pelanggan yang menunggak sudah tidak lagi aktif menggunakan layanan air. Ada yang sambungannya telah diputus, bahkan ada yang sudah pindah dari Kota Ternate. Meski begitu, data mereka masih tercatat sebagai piutang karena belum dilakukan pelunasan.
“Kurang lebih ada 1.800 pelanggan yang masih menunggak dan sampai sekarang belum dilunasi. Untuk total nilai piutangnya saya belum tahu pasti,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!