Tunggakan Air Capai Rp 9 Miliar, Perumda Ake Gaale Rancang Pemutihan Denda Pelanggan

Sebagai langkah penyelesaian, Perumda Ake Gaale menyiapkan skema restrukturisasi pembayaran bagi pelanggan yang ingin melunasi utang mereka.

Dalam skema tersebut, pelanggan diberi kesempatan membayar 30 hingga 50persen dari total tunggakan, sementara denda keterlambatan kemungkinan akan dihapuskan.

“Jadi nanti mereka bisa bayar sebagian dulu, sekitar 30 sampai 50 persen. Dari sisi denda kemungkinan akan digratiskan,” kata Abdullah.

BACA JUGA  Ini Kronologis Penemuan Remaja Hilang Terseret Arus di Pantai Dorpedu

Namun kebijakan tersebut masih menunggu keputusan akhir dari Kuasa Pemilik Modal.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota, pelanggan yang menunggak dua bulan biasanya akan dikenakan penyegelan sambungan. Jika tunggakan mencapai tiga bulan, maka sambungan air akan diputus.

Meski begitu, Perumda kini lebih fokus pada pelanggan yang sudah lebih dari satu tahun tidak aktif, tetapi masih tercatat sebagai piutang perusahaan.

BACA JUGA  Pemkot Ternate ‘Gantung’ TPP ASN 2 Bulan

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Plt Direktur Perumda Ake Gaale saat itu, Samin Marsaoly, menyebut total piutang pelanggan mencapai sekitar Rp 9 miliar. Namun realisasi pembayaran yang berhasil ditagih baru sekitar Rp 400 juta. (RFN/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah