Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tekanan anggaran pada 2026. Transfer ke daerah dari pemerintah pusat dipangkas sekitar 20 persen atau Rp 800 miliar.
Meski begitu, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan tidak ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, khususnya di level staf.
“Tidak ada pemotongan TPP sebesar 20 persen untuk staf, baik PNS maupun PPPK. Kalau ada yang dipotong, segera laporkan ke pimpinan OPD,” tegas Sherly saat apel gabungan ASN di Kantor Gubernur di Sofifi, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, meski anggaran daerah terdampak kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah provinsi tetap berupaya menjaga kesejahteraan aparatur.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!