Ternate, Maluku Utara — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menyatakan rujukan pasien yang masih menggunakan transportasi umum seperti bodi pajeko harus menjadi bahan evaluasi bagi puskesmas di wilayah kerja.
Pasalnya, sistem rujukan resmi telah disediakan, termasuk penggunaan ambulans laut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma, menjelaskan sistem layanan rujukan pasien saat ini telah distandarkan melalui Sistem Rujukan Terpadu (SISRUTE) yang menghubungkan puskesmas dengan rumah sakit rujukan di Kota Ternate.
“Sistem layanan rujukan sudah distandarkan melalui SISRUTE antara puskesmas dan rumah sakit rujukan di Kota Ternate. Pemanfaatan SISRUTE dan ambulans laut merupakan bagian dari jaringan pelayanan rujukan yang terintegrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) layanan rujukan,” katanya, Senin (9/3/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!