Di Tikep, Baru PDIP dan PPP yang Ajukan Permohonan Kampanye ke Bawaslu 

- Editor

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa

Tidore, Maluku Utara- Memasuki hari ke 10 masa kampanye sejak dimulai pada 28 November lalu, baru dua (2) partai yang mengajukan permohonan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan untuk mengadakan pertemuan terbatas dan tatap muka secara langsung ke konstituen.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan, tahapan kampanye pemilu sesuai jadwal sudah dimulai pada 28 November 2023.

BACA JUGA  Tes CAT dan Psikologi Ditentukan Bawaslu RI

Dijelaskan, sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2013 Tentang Kampanye, metode kampanye yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu berupa pertemuan terbatas serta tatap muka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga memasuki hari ke 10 pelaksanaan kampanye ini, para peserta yang melayangkan pemberitahuan ke Bawaslu untuk mengadakan pertemuan terbatas dan tatap muka baru dua partai politik,” kata Amru, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA  Status Zona Covid-19 Kota Ternate Berubah

Amru bilang, kedua partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan pemberitahuan ke Bawaslu ini yaitu PDIP dan PPP.

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!