Gegara Ini, Oknum Pegawai Pengadilan Negeri di Malut Dipolisikan Istri

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi KDRT

Ternate, Maluku Utara – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, berinisial IHC alias Idham, dilaporkan oleh istrinya sendiri, Laraswati, ke Polres Ternate atas dugaan kasus penganiayaan.

Laraswati, warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, menceritakan kepada wartawan bahwa peristiwa itu terjadi pada 30 November 2025 di rumahnya di Moya. Menurutnya, peristiwa berawal dari cekcok yang dipicu rasa curiga terhadap suaminya.

“Awalnya itu saya dan dia cekcok di rumah saya di Kelurahan Moya pada 30 November hingga dilakukan tindakan kekerasan kepada saya,” ungkap Laraswati, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan, pertengkaran bermula ketika dirinya menanyakan informasi bahwa suaminya terlihat bersama seorang perempuan di Pantai Tugulufa, Tidore. Idham sempat menjawab bahwa perempuan tersebut hanyalah teman kantor dan mereka hanya mampir makan. Namun kecurigaan kembali muncul setelah Idham tidak pulang ke Ternate sesuai jadwal pada Sabtu, 29 November, bahkan membawa motor ke Tidore.

BACA JUGA  Ini 8 Pejabat Pemprov Maluku Utara yang Berpotensi Digeser

“Setelah paginya dia pulang dan saya tanya kenapa tidak pulang, dari situlah kami bertengkar hingga saya menyebut nama perempuan itu,” terangnya.

Pertengkaran tersebut memuncak ketika Idham marah dan menyatakan sudah tidak lagi menyukai istrinya. Merasa tersakiti, Laraswati mengaku membuang pakaian suaminya dari rumah yang menurutnya adalah miliknya sendiri. “Terlapor ini langsung tidak terima dan melakukan pemukulan. Dia banting dan gigit tangan saya bahkan meludahi muka saya,” tuturnya.

Berita Terkait

Gegara Ini, Satu Pimpinan OPD di Tikep dan Pentolan Organisasi Sayap PKB Malut Bakal Dipolisikan
Kejati Tegaskan Serius Usut Dugaan Korupsi Dana OPS DPRD Malut
Kasus Korupsi Proyek Isda, Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Diperiksa 8 Jam
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Musyawarah HIMPI Malut Desak Polisi Gelar Perkara
Ditpolairud Polda Malut Tangani 15 Perkara Sepanjang 2025, Terbanyak Kasus Bom Ikan
Polisi Bongkar Pabrik Cap Tikus di Halmahera Tengah
Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi di Ternate Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikologi Korban
Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:02 WIT

Gegara Ini, Satu Pimpinan OPD di Tikep dan Pentolan Organisasi Sayap PKB Malut Bakal Dipolisikan

Senin, 5 Januari 2026 - 21:08 WIT

Kejati Tegaskan Serius Usut Dugaan Korupsi Dana OPS DPRD Malut

Senin, 5 Januari 2026 - 20:23 WIT

Kasus Korupsi Proyek Isda, Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Diperiksa 8 Jam

Senin, 22 Desember 2025 - 13:03 WIT

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Musyawarah HIMPI Malut Desak Polisi Gelar Perkara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:15 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tangani 15 Perkara Sepanjang 2025, Terbanyak Kasus Bom Ikan

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!