Ternate, Haliyora
Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengamankan seorang wanita Cantik (23) lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.
Wanita cantik diketahui berinisial BA, adalah warga Lingkungan Gamayou, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah. Ia diamankan di sebuah rumah kosan, pada Kamis 25 Februari 2020 lalu.
Derektur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes (Pol) Tri Setyadi membenarkan informasi penangkapan pengguna narkoba tersebut.
“Iya benar, hari Kamis polisi mengamankan seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkoba atas informasi warga,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut dan memastikan bahwa informasi itu akurat, petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi tempat tinggal pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian mengamankannya wanita itu.
“Saat diamankan, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,19 gram. Barang bukti sabu tersebut disimpan di dalam dompet. Petugas juga turut mengamankan alat hisap yang digunakan pelaku. Bahkan hasil tes urinenya juga positif. Saat ini kita sedang dalami asal usul barang tersebut,” tutup Kombes Try Seyadi. (Jai-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!