Jakarta, Haliyora.id- Sebanyak 10 (sepuluh) orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi saat sedang pesta Narkoba di sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) siang waktu setempat.
Sepuluh orang diketahui merupakan ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, masing-masing inisial O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, dan I alias C. O dan U.
Kabar yang beredar, dari 10 orang ini 5 orang diantaranya dinyatakan positif, masing-masing U, ZB, BI, dan, F. Sementara sisanya masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!