Bobong, Haliyora
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 dan program bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) tahun 2020 belum selesai dikerjakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi saat dikonfirmasi wartawan media ini Kamis (04/03/2021), mengatakan perkerjaan BSPS Tahun 2019 dan PKRS Tahun 2020 akan diselesaikan secara keseluruhan pada tahun ini (2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sudah menjadi hutang daerah, dan hasil koordinasi kami dengan bagian keuangan, katanya di tahun 2021 ini mereka sudah bayar semua untuk menyelesaikan dua program itu,” ungkapnya.
Disampaikan, program BSPS tersebut bersumber dari APBN tahun 2019 dengan besaran anggaran sebesar Rp 3.052.974.000. Anggran tersebut untuk pekerjaan 138 unit yang tersebar di empat desa. Yaitu desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat sebanyak 40 unit, Desa Lede 25 unit, desa Tolong 25 unit dan desa Parigi 48 unit.
Hingga kini, anggaran Rp 3 miliar lebih tersebut baru dicairkan sebesar 70, sisa 30 persen atau Rp 915.892.200 masih berada di kas daerah sehingga menyebabkan pekerjaan program BSPS belum dapat diselesaikan.
Hal yang sama juga terjadi pada program PKRS Tahun 2020. Dari total 163 unit pekerjaan rumah yang tersebar di 7 desa sampai saat ini belum dapat diselesaikan karena anggaran baru dicairkan sebanyak 25 persen dari total anggaran Rp 4,1 miliar
Program PKRS ini bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 sebesar Rp 4,1 miliar. (Ham-1)