Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengungkapkan temuan mengejutkan terkait pelanggaran hak tenaga kerja saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di wilayah Kota Ternate, Jumat (3/10/2025). Hasil sidak menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun telah bekerja dalam jangka waktu lama.
Sidak tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan mereka.
“Sidak ini dilakukan karena saya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak diberikannya hak BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan, termasuk ketidaksesuaian dengan standar UMK/UMR. Saya turun langsung untuk memastikan hal tersebut,” ujar Nurjaya kepada awak media.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!