Ketiga; perubahan dan penyesuaian pada kebijakan pendapatan daerah. Target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2025 sebesar Rp 3.444.833.052.000, mengalami perubahan menjadi Rp 3.505.592.645.697, bertambah sebesar Rp 60.759.593.697.
“Dengan demikian terjadi pula penyesuaian pada belanja daerah. Posisi belanja daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2025 dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD dicapai kesepakatan untuk belanja daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp 3.498.758.995.777, atau bertambah sebesar Rp 84.395.025.697,” tambah Yulin.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut diatas, maka Banggar menyepakati struktur perubahan APBD Maluku Utara tahun anggaran 2024, sebagai berikut.
Pendapatan daerah; sebelum perubahan Rp 3.444.833.052.000, bertambah sebesar Rp.60.759.593.697, jumlah setelah perubahan sebesar Rp.3.505.592.645.697, terdiri dari, Pendapatan asli daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 861.703.806.000, jumlah setelah perubahan Rp 1.167.718.897.697. Pendapatan transfer, sebelum perubahan Rp 2.582.929.246.000, jumlah setelah perubahan Rp. 2.337.661.466.000. Begitu juga lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan Rp 200.000.000, jumlah setelah perubahan Rp 212.282.000,
Berikutnya, pada komponen belanja daerah, sebelum perubahan Rp 3.414.363.970.080, bertambah sebesar Rp 84.395.025.697, jumlah setelah perubahan yaitu Rp 3.498.758.995.777, yang terdiri dari : Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp 2.630.070.284.828, dan setelah perubahan yaitu Rp 2.636.282.167.968,60.
Adapun pada komponen Belanja Modal sebelum perubahan Rp 528.235.300.985, setelah perubahan yaitu Rp 604.418.443.541,40. Kemudian Belanja tidak terduga sebelum perubahan Rp 45.000.000.000, setelah perubahan naik menjadi Rp 47.000.000.000. Sementara surplus/Defisit, sebelum perubahan Rp 30.469.081.920, turun Rp 23.635.432.000. Surplus setelah perubahan yaitu Rp 6.833.649.920.
Berikutnya Pembiayaan Daerah; Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum perubahan Rp 10.000.000.000, naik Rp 23.635.432.000, sementara jumlah setelah perubahan yaitu Rp 33.635.432.000.
“Pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp 40.469.081.920, Setelah Perubahan Rp 40.469.081.920. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan, sebelum perubahan no rupiah dan setelah Perubahan nol rupiah,” tutup Yulis Mus. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!