Bobong, Maluku Utara- Anggota DPRD Kabupaten Taliabu dari Fraksi Gerindra, Marleni Haji Asidu, mendesak Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Taliabu untuk segera mencairkan anggaran bantuan stimulan pekerjaan perumahan swadaya (BSPS) Tahun 2019 sebesar 30 persen yang masih mengendap di BPPKAD.
Sebagaimana diketahui pemerintah memberikan Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 138 unit rumah yang tersebar di empat desa, yakni Desa Wayo sebanyak 40 Unit, Desa Lede sebanyak 25 unit, Desa Parigi 48 unit dan Desa Tolong sebanyak 25 unit. Masing-masing rumah mendapat dana stimulan sebesar Rp 915.892.200 yang hinngga sekarang baru cair 70 persen. Dana Stimulan tersebut bersumber dari DAK Tahun 2019.
Akibat dana tersendat alias belum dicairkan 100 persen mengakibatkan pekerjaan pembangunan rumah swadaya itu hingga sekarang belum diselesaikan. “Makanya saya minta Bagian Keuangan secepatnya mencairkan dana sisa 30 persen itu,” tandas Marleni, Rabu (25/08/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Marleni, Program BSPS tahun 2019 itu sudah selesai pada tahun itu juga. “Kenapa program itu belum selesai ? Trus kenapa anggarannya juga harus tertunda sampai saat ini ? Kan sangat tidak mungkin itu, apa lagi ini anggaran DAK bukan DAU, kalau pun alasnnya itu jadi utang Pemda, maka harusnya sudah dibayarkan pada tahun 2020 lalu, karena itu program 2019, tapi kenapa sampai sudah tahun 2021 ini dorang belum bayar juga, ini yang harus Pa Kaban Keuangan jelaskan biar masyarakat tau. Dan tidak ada alasan lagi untuk tidak dicairkan, harus segera dicairkan,” tandasnya.
Marleni menegaskan, dirinya akan mengumpulkan data-data proyek pembangunan rumah swadaya itu untuk ditiindaklanjuti ke jalur hukum jika dalam tahun ini Pemda belum membayar sisa dana 30 persen itu.
“Saya akan kumpukan data-datanya dan dtindaklanjuti ke jalur hukum, kalau Pemda belum juga bayar dana sisa 30 persen itu dalam tahun ini,” tegas Marleni. (Ham-1)