Dana BSPS Tahun 2019 Belum Dituntaskan, Fraksi Gerindra DPRD Taliabu Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Taliabu, Marleii Hi. Asidu

Komisi III DPRD Taliabu, Marleii Hi. Asidu

Bobong, Maluku Utara- Anggota DPRD Kabupaten Taliabu dari Fraksi Gerindra, Marleni Haji Asidu, mendesak Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Taliabu untuk segera mencairkan anggaran bantuan stimulan pekerjaan perumahan swadaya (BSPS) Tahun 2019 sebesar 30 persen yang masih mengendap di BPPKAD.

Sebagaimana diketahui pemerintah memberikan Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 138 unit rumah yang tersebar di empat desa, yakni Desa Wayo sebanyak 40 Unit, Desa Lede sebanyak 25 unit, Desa Parigi 48 unit dan Desa Tolong sebanyak 25 unit. Masing-masing rumah mendapat dana stimulan sebesar Rp 915.892.200 yang hinngga sekarang baru cair 70 persen. Dana Stimulan tersebut bersumber dari DAK Tahun 2019.

BACA JUGA  Dinas PUPR Malut Gelar Konsultasi Publik I Revisi RTRW

Akibat dana tersendat alias belum dicairkan 100 persen mengakibatkan pekerjaan pembangunan rumah swadaya itu hingga sekarang belum diselesaikan. “Makanya saya minta Bagian Keuangan secepatnya mencairkan dana sisa 30 persen itu,” tandas Marleni, Rabu (25/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marleni, Program BSPS tahun 2019 itu sudah selesai pada tahun itu juga. “Kenapa program itu belum selesai ? Trus kenapa anggarannya juga harus tertunda sampai saat ini ? Kan sangat tidak mungkin itu, apa lagi ini anggaran DAK bukan DAU, kalau pun alasnnya itu jadi utang Pemda, maka harusnya sudah dibayarkan pada tahun 2020 lalu, karena itu program 2019, tapi kenapa sampai sudah tahun 2021 ini dorang belum bayar juga, ini yang harus Pa Kaban Keuangan jelaskan biar masyarakat tau. Dan tidak ada alasan lagi untuk tidak dicairkan, harus segera dicairkan,” tandasnya.

BACA JUGA  Berburu Pokir, 5 Anggota DPRD Malut Tak Canggung 'Terobos' Kantor Gubernur

Marleni menegaskan, dirinya akan mengumpulkan data-data proyek pembangunan rumah swadaya itu untuk ditiindaklanjuti ke jalur hukum jika dalam tahun ini Pemda belum membayar sisa dana 30 persen itu.

“Saya akan kumpukan data-datanya dan dtindaklanjuti ke jalur hukum, kalau Pemda belum juga bayar dana sisa 30 persen itu dalam tahun ini,” tegas Marleni. (Ham-1)

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Bakal Kucurkan Rp 173 Miliar Bangun RSUD di Pulau Taliabu
Plt Kadispar Morotai Bantah Eks Sail Dijadikan Lokasi Kampanye Sherly-Sarbin
Sekot Ternate : Sertifikat Lahan untuk Warga di Jambula Harus Ada BAK
RTRW Kota Ternate Masuk Tahap Pra Lintas Sektor di Kementerian ATR
DPRD Maluku Utara Belum Punya Ketua Definitif, Pengaruhi Pembahasan Anggaran? Begini Kata Pj Gubernur
Masa Jabatan Habis, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Masih Bertugas
APBD-P 2024 Berjalan Lambat, Ini Penjelasan BPKAD Maluku Utara
Sejumlah Proyek di Ternate Dipastikan tak Selesai Tepat Waktu
Berita ini 368 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 21:07 WIT

Pemerintah Pusat Bakal Kucurkan Rp 173 Miliar Bangun RSUD di Pulau Taliabu

Senin, 11 November 2024 - 20:51 WIT

Plt Kadispar Morotai Bantah Eks Sail Dijadikan Lokasi Kampanye Sherly-Sarbin

Senin, 11 November 2024 - 20:13 WIT

Sekot Ternate : Sertifikat Lahan untuk Warga di Jambula Harus Ada BAK

Senin, 11 November 2024 - 20:08 WIT

RTRW Kota Ternate Masuk Tahap Pra Lintas Sektor di Kementerian ATR

Senin, 11 November 2024 - 19:45 WIT

DPRD Maluku Utara Belum Punya Ketua Definitif, Pengaruhi Pembahasan Anggaran? Begini Kata Pj Gubernur

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!