Sofifi, Maluku Utara – Ketidakhadiran Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, pada undangan penting Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD-Malut) menuai sorotan.
Undangan tersebut bertujuan untuk membahas skema target pendapatan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang ditetapkan sebesar 50 miliar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Wakil Ketua Komisi II, Said Banyo, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kadis Nakertrans tanpa pemberitahuan. “Tim dari kami sudah mengundang Kadis Nakertrans untuk membicarakan skema target pendapatan dari IMTA. Namun, pihak Bappeda meminta agar target tersebut diturunkan karena kesulitan mendapatkan data tenaga kerja asing,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (11/7/20025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!