Bahas Izin IMTA, Kadis Nakertrans Malut Mangkir dari Undangan DPRD

Sofifi, Maluku Utara – Ketidakhadiran Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, pada undangan penting Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD-Malut) menuai sorotan.

Undangan tersebut bertujuan untuk membahas skema target pendapatan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang ditetapkan sebesar 50 miliar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

BACA JUGA  Bertemu DPRD, KAHMI Malut Desak Pembangunan Jalan Trans Kie Raha Ditinjau Ulang

Wakil Ketua Komisi II, Said Banyo, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kadis Nakertrans tanpa pemberitahuan. “Tim dari kami sudah mengundang Kadis Nakertrans untuk membicarakan skema target pendapatan dari IMTA. Namun, pihak Bappeda meminta agar target tersebut diturunkan karena kesulitan mendapatkan data tenaga kerja asing,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (11/7/20025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah