Sofifi Maluku Utara – Pemprov dan DPRD Maluku Utara (Malut) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 naik sebesar Rp 3,505 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 60.759.593.697 dari sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 3.444.833.052.000.
Adapun pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar Rp 1.167.718.897.697, bertambah Rp 306.015.091.697 dari sebelum perubahan yaitu Rp 861.703.806.000, sedangkan Pendapatan Transfer Rp 2.337.661.466.000, berkurang Rp 245.267.780.000, dari sebelum perubahan yaitu Rp 2.582.929.246.000.
Pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, disepakati sebesar Rp 212.282.000, bertambah Rp 12.282.000, dari sebelum perubahan yaitu Rp 200.000.000.
Berikutnya pada komponen Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 3.498.758.995.777, bertambah Rp.84.395.025.697, dari sebelum perubahan yaitu Rp 3.414.363.970.080. Komponen Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja operasional sebesar Rp 2.636.282.167.968,60, bertambah Rp.6.211.883.140,60, dari sebelum perubahan Rp 2.630.070.284.828, belanja modal Rp 604.418.443.541,40, bertambah Rp 76.183.142.556,40, dari sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 528.235.300.985.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!