Dibantu Tim Forensik Mabes Polri, Polda Malut Gali Makam IRT yang Diduga Jadi Korban KDRT

Akibat kejadian itu, korban terbaring lemah tak berdaya hingga tidak sadarkan diri. Tak puas sampai disitu, tersangka lalu menendang punggung korban sebanyak dua kali sehingga membuat korban tersungkur tak sadarkan diri. Tersangka langsung meninggalkan korban dan pergi menuju ke kamar depan. 

Selang beberapa menit tersangka kembali menghampiri korban. Sadar melihat korban sudah bersimbah darah, tersangka pun panik dan berusaha menutupi jejak dengan mengganti pakaian korban dan membersihkan darah yang berceceran di lantai. Lalu tersangka membawa korban menggunakan motor yamaha NMAX 155 dengan cara dipangku menghadap ke arah tersangka menuju ke puskesmas pulau Gebe yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah mereka.

BACA JUGA  Syukuran HUT Ke-79, Korps Brimob Polda Maluku Utara Tegaskan Dukung Program Presiden Prabowo Subianto

Tiba di Puskesmas Gebe, tersangka selanjutnya menemui petugas Puskesmas dan menyampaikan bahwa korban mengalami benturan akibat kecelakaan lalu lintas. Sesudah itu tersangka langsung kembali ke rumah untuk menggantikan baju dan celananya yang berlumuran darah.

“Setelah menggantikan pakaiannya, tersangka langsung menuju ke kantor Polsek Pulau Gebe untuk mengakui  penganiayaan yang telah ia lakukan kepada korban. Dia lalu diamankan polisi,” pungkas Kombes Pol. Dr. Robert Apriyadi. (Riv/Red)

BACA JUGA  Polisi Ungkap Peredaran Miyakita tak Sesuai Takaran Tersebar di Ternate

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah