Dibantu Tim Forensik Mabes Polri, Polda Malut Gali Makam IRT yang Diduga Jadi Korban KDRT

Ternate, Maluku Utara – Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku Utara bersama dengan Dokter Forensik Pusdokes Polri melakukan ekshumasi terhadap satu korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terletak di pemakaman keluarga korban di RT 12 RW 05 Kelurahan Toboleu, Kota Ternate. Penggalian ini dilakukan pada Sabtu (02/7/2025), sekitar pukul 10 WIT hingga selesai.

Kombes Pol. Dr. Robert Apriyadi, Kepala Biddokkes Polda Maluku Utara, menjelaskan bahwa ekshumasi ini dilakukan berdasarkan penyelidikan terkait kasus KDRT yang terjadi pada 9 Mei 2025 lalu. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

“Iya, kita gelar ekshumasi yang dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Pusdokes Polri, Bapak dr. Wahyu Spf,” ungkapnya kepada wartawan.

Kronologis kejadian dimulai ketika pada 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, tersangka berinisial RH sedang makan siang bersama istrinya. Setelah makan, keduanya masuk ke kamar untuk berbaring. Tersangka meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk membiayai ujian sekolah Hascika, anak dari istri pertamanya.

BACA JUGA  Siswa SPN Asal Papua Barat Dapat Orang Tua Asuh

“Tersangka sampaikan butuh uang itu dengan bahasa, ma minta doi (uang) lima ratus mau kirim Hascika pe doi ujian. Korban RL, istri tersangka, saat mendengar permintaan itu merespons dengan kata-kata, ‘ambe doi itu la kirim semua sudah (ambil semua uang itu lalu kirimkan),” kata Kombes Pol. Dr. Robert Apriyadi, meniru keterangan BAP.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah