Setelah itu, korban pun langsung keluar menuju ruang tamu depan kamar dan tidur berbaring beralas karpet. Kemudian tersangka bangun dan keluar menghampiri korban yang saat itu berbaring di ruang tamu depan kamar. Disitulah terjadi adu mulut antara tersangka dengan korban.
“Sang suami atau tersangka lalu mengeluarkan kata-kata memaksa korban untuk meberikan uang dengan bahasa “mari suda doi lima ratus saja kong”, namun korban tidak menanggapi dan langsung berdiri dan pergi ke dapur,” sambung Robert Apriyadi.
Karena tak direspon, tersangka kembali menghampiri korban di dapur tepatnya di samping meja makan. Di tempat ini, keduanya kembali cekcok untuk yang kedua kalinya.
“Disitu mereka berdua adu mulut yang kedua kalinya kemudian korban mengeluarkan bahasa yang membuat tersangka tersulut emosi dengan kata “ambe cika la urus pe ngana suda”. Mendengar perkataan tersebut tersangka langsung menggertak korban dengan cara mau memukuli korban,” tuturnya.
Tersulut emosi, korban langsung mengambil sebilah parang berukuran 40 cm yang terselip dekat samping meja makan dan bergerak menuju ke arah tersangka. Korban lalu mengayunkan sebilah parang ke arah kepala tersangka. Dalam posisi berdiri, tersangka dengan sigap memegang ke kedua tangan korban.
Setelah memegang tangan korban, tersangka mengarahkan parang tersebut dan melibas korban dua kali sehingga mengakibatkan luka sabetan di kepala korban. Korban berteriak kesakitan, tapi tersangka malah mendorong korban ke belakang hingga korban tersungkur dan kepala bagian belakang terbentur kursi kayu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!