Respon Tegas Sekda Tikep Atas Banyaknya ASN Belum Gunakan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis

- Editor

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalo

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalo

Saya tegaskan agar para pimpinan OPD juga mampu untuk mengakomodir stafnya masing-masing agar berpakaian sesuai dengan ketentuan peraturan walikota yang sudah dikeluarkan

Ismail Dukomalamo (Sekda Kota Tidore Kepulauan)

Tidore, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Ismail Dukomalamo meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengakomodir stafnya untuk berpakaian adat sesuai Peraturan Wali Kota. 

BACA JUGA  Harga Ikan Melangit Akibat Cuaca Buruk, Daya Beli (tetap) Stabil

Hal ini disampaikan Ismail Dukomalamo saat diwawancarai wartawan via WhatsApp, Minggu (3/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail menegaskan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaati Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 70 tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis. 

“Saya tegaskan agar para pimpinan OPD juga mampu untuk mengakomodir stafnya masing-masing agar berpakaian sesuai dengan ketentuan peraturan walikota yang sudah dikeluarkan,” kata Ismail.

BACA JUGA  KPU Pulau Morotai : 4 dari 8 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 402 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!