Ternate, Maluku Utara- Dinas PUPR Kota Ternate telah mendata sejumlah kelompok untuk program pengembangan padat karya di 25 kelurahan. Pendataan yang dilakukan ini akan diserahkan kepada Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, mengatakan, program pengembangan padat karya ini melibatkan kelompok masyarakat dengan upah per hari sebesar Rp 150 ribu. Upah itu akan dibayar selama 5 hari kerja.
Dikatakan, program padat karya ini menyasar beberapa kegiatan seperti pembersihan selokan, memangkas rumput, dan menebang ranting pohon yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
“Ini program pengembangan padat karya bagi masyarakat, tapi tidak semua kelurahan, hanya beberapa saja, jadi mereka akan diberikan upah dari hasil kerja mereka,” kata Rus’an begitu dikonfirmasi, Kamis (12/01/2022).
Sementara, Sekretaris PUPR, Musli Mohammad menambahkan, program ini merupakan anggaran kompensasi 2 persen untuk tahun 2022 yang diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah.
“Mekanisme pembayaran upah kerja warga ini ditransfer ke rekening KSM yang dibentuk di masing-masing kelurahan. Namun upah akan dibayar setelah adanya laporan pertanggung jawaban dari kelurahan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya, Senny, menjelaskan bahwa kendati sasaran program tersebut kepada warga berpenghasilan rendah, namun durasi pekerjaan dikembalikan ke kelurahan. Sementara untuk jumlah hari kerja akan dihitung oleh Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya.
“Pembayarannya pun dari kelurahan yang ditransfer dari kami melalui KSM, jadi sementara ini sudah ada beberapa kelurahan yang bekerja. Apabila pekerjaan selesai, kelurahan wajib memasukkan pertanggung jawaban kegiatan. Jika kelurahan tersebut membuat tempat sampah tematik, maka kami juga akan bayar upah kerja pembuatan sampah tematik itu,” tandasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!