Ternate, Maluku Utara- Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat masih terlihat parkir di atas badan jalan dan jembatan tepatnya di depan pasar Barito, Kelurahan Gamalama Kota Ternate, Kamis (12/01/2022).
Amatan haliyora.id, sebelumnya pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin, Dinas Perhubungan Kota Ternate bersama dengan Satpol PP Kota Ternate telah melakukan penertiban di area setempat. Namun penertiban dan penataan itu hanya dilakukan di depan pasar buah dan pasar higienis.
Hasmi, salah satu pengunjung pasar Barito mengeluh dengan sejumlah kendaraan yang parkir di depan pasar Barito. Menurutnya, kendaraan yang parkir di depan pasar tersebut terlihat semrawut dan sangat mengganggu arus lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan ada petugas, kenapa penataan hanya di lokasi yang lain,” tanya Hasmi begitu disambangi di depan Pasar Barito, Kamis (12/01/2023).
Dikatakan, kendaraan yang parkir itu tak dikenai penertiban. Bahkan yang menyuruh parkir di area setempat itu adalah petugas penagih karcis masuk. “Kalau dengan cara seperti ini, penataan dan penertiban tidak ada perubahan, saya bilang begini supaya semua terlihat bagus, tapi kalau bagitu turus tidak ada perubahan,” kesalnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang parkir di atas jembatan itu sebenarnya di larang. Sebab ada aturan yang mengatur terkait larangan parkir di atas jembatan atau jualan di atas jembatan. “Justru penegakkan Perda oleh Pemkot Ternate tidak maksimal,” tandasnya. (Arul-2)