Pembangunan LPT Menyalahi Tata Ruang Ibukota Provinsi Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara- Pembangunan infrastruktur Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang beralamat di Desa Somahode, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diduga bermasalah. 

Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar bersumber dari APBD tahun 2022-2023 itu, tahun ini tidak akan dilanjutkan oleh kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imran Yakub, ketika ditemui media ini beberapa waktu yang lalu. 

BACA JUGA  Tindak Lanjut Temuan BPK, Dinas PUPR Malut Inventaris Aset di Makayoa

Bukan hanya proses penganggaran yang salah. Ternyata, proyek ini juga diduga menyalahi tata ruang Kota Sofifi, ibukota dari Provinsi Maluku Utara.

“Proyek ini memang menyalahi aturan tata ruang, karena pembangunan infrastruktur LPT itu menghalangi pembangunan jaringan jalan raya kilometer 40,” kata Yerrie Pasilia, Minggu (02/6/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah