Sofifi, Maluku Utara- Pembangunan infrastruktur Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang beralamat di Desa Somahode, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diduga bermasalah.
Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar bersumber dari APBD tahun 2022-2023 itu, tahun ini tidak akan dilanjutkan oleh kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imran Yakub, ketika ditemui media ini beberapa waktu yang lalu.
Bukan hanya proses penganggaran yang salah. Ternyata, proyek ini juga diduga menyalahi tata ruang Kota Sofifi, ibukota dari Provinsi Maluku Utara.
“Proyek ini memang menyalahi aturan tata ruang, karena pembangunan infrastruktur LPT itu menghalangi pembangunan jaringan jalan raya kilometer 40,” kata Yerrie Pasilia, Minggu (02/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!