Labuha, Maluku Utara- Pemerintah dan DPRD Halmahera Selatan (Halsel) telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) APBD Perubahan Tahun 2023 di rapat paripurna, Kamis (31/8/2023).
Paripurna ini, disepakati Pendapatan APBD Perubahan tahun 2023 naik sebesar 8,58 persen.
Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.816.443.254.746, dan disepakati mengalami kenaikan pada rancangan perubahan 2023 menjadi Rp 1.977.164.715.183 atau naik 8,58 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PAD sebelumnya hanya sebesar Rp 169 miliar pada rancangan APBD Perubahan disepakati mengalami kenaikan menjadi Rp 184 miliar atau sebesar 8,88 persen,” kata Ali Bassam.
Sedangkan untuk Pendapatan Transfer, sebelumnya hanya sebesar Rp 1.640.026.334.050, sementara pada rancangan perubahan mengalami menjadi Rp 1.785.747.794.487 atau sebesar 8,89 persen. Sedangkan, untuk Lain-lain Pendapatan yang Sah disepakati tidak mengalami kenaikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya