Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi pasar Saruma Modern di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang menelan anggaran fantastis yakni Rp 60 miliar pada tahun 2021.

Praktisi Hukum, Hendra Karianga mengatakan, praktik korupsi itu pelakunya lebih dari satu, bukan tunggal. Dalam kasus ini, penyidik harus berhati-hati, karena harus mengantongi hasil audit BPK yang menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak. 

BACA JUGA  Gubernur Sherly Diminta Copot Kadis DLH Malut, Ini Alasannya

“Kalau hal tersebut menyangkut tender barang dan jasa, infrastruktur maka itu melibatkan pihak ketiga dan pemerintah,” kata Hendra, Selasa (08/10/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah