Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi pasar Saruma Modern di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang menelan anggaran fantastis yakni Rp 60 miliar pada tahun 2021.
Praktisi Hukum, Hendra Karianga mengatakan, praktik korupsi itu pelakunya lebih dari satu, bukan tunggal. Dalam kasus ini, penyidik harus berhati-hati, karena harus mengantongi hasil audit BPK yang menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak.
“Kalau hal tersebut menyangkut tender barang dan jasa, infrastruktur maka itu melibatkan pihak ketiga dan pemerintah,” kata Hendra, Selasa (08/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!