Sofifi, Maluku Utara – Prof. Dr. Muhammad Aris mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, yang dianggap lamban dalam menanggapi hasil riset terkait pencemaran lingkungan Teluk Weda di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Riset tersebut dilakukan oleh Nexus 3 Foundation dan Universitas Tadulako pada tahun 2024, serta hasil penelitian yang dilakukan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada tahun 2023.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Aris melalui melalui sambungan telepon, di mana ia berbicara tentang artikel yang tayang di laman Haliyora.id pada tanggal 30 Juli 2025. Ia merasa heran dan bertanya-tanya mengapa seorang Kepala Dinas yang baru menyelesaikan gelar doktornya tidak mampu memahami kaidah-kaidah ilmiah, terutama terkait dengan isu-isu vital seperti lingkungan.
“Saya baca berita dan pernyataannya itu buat agak emosional, bukan apa, Kadis DLH itu baru selesai doktornya, kok pikirannya tidak memahami kaidah-kaidah ilmiah, makanya perlu diganti, orang-orang semacam ini tidak lagi memiliki kompeten, apalagi menitipkan harapan ke mereka, itu bahaya,” tegas Aris, Jumat (01/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!