Sanana, Maluku Utara – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) secara tegas meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk mengevaluasi seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SLB dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Kepulauan Sula.
Permintaan ini mencuat menyusul polemik terkait pembelian seragam sekolah di tingkat SMA dan SMK yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid.
Ketua LMND Kabupaten Kepulauan Sula, Arsan Umasugi mengatakan meskipun pembelian seragam secara hukum dibolehkan dengan catatan tidak bersifat wajib dan tidak memberatkan, praktik di lapangan justru menunjukkan indikasi tekanan terselubung terhadap orang tua siswa.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!