Menurut Safrudin, besaran anggaran untuk penanganan eceng gondok tiap tahunnya bersifat fluktuatif, tergantung pada kondisi jumlah tumbuhan eceng gondok yang ada di danau tersebut. “Setiap tahun anggarannya bisa berubah-ubah, disesuaikan dengan kondisi dan luasan area yang perlu dibersihkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan penanganan eceng gondok ini akan dilakukan sesuai dengan anggaran yang tersedia. “Jika anggarannya ada, maka pekerjaan akan berjalan. Jika tidak, maka tidak bisa dilaksanakan,” ungkap Safrudin.
Penanganan eceng gondok di Danau Galela sudah dimulai sejak 2019 oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) Maluku Utara. Proyek ini dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!