Menuju Akreditasi, Biro BPBJ Malut Terapkan WBS dari KPK

Jadi sistem WBS tersebut diminta langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tujuannya agar bisa langsung mengontrol Pokja pada saat melakukan review kegiatan di kantor

Kadri La Ice (Kepala BPJP Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara terus berupaya memperbaiki sistem kinerja di perangkat biro. Untuk memperbaiki sistem kinerja perangkat pemerintah serta menuju akreditas yang lebih baik, BPBJ Malut menerapkan sistem Whistle Blowing System (WBS). 

BACA JUGA  Bupati Halsel Akui Minim Info Soal Konsep Sekolah Ala Rusia yang Digaungkan Disdik

“Jadi sistem WBS tersebut diminta langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tujuannya agar bisa langsung mengontrol Pokja pada saat melakukan review kegiatan di kantor,” kata Kadri La Ice, Kepala BPJB Maluku Utara, Rabu (22/2/2023).

Kadri bilang, menuju akreditas yang lebih baik, BPBJ Malut juga sudah berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi (BPSDM) Maluku Utara untuk menciptakan sumber SDM BPBJ yang mumpuni. 

“Saat ini kita disertifikasi oleh Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat (LKPP) beberapa waktu yang lalu dengan akreditasi A. Olehnya itu, Pemprov Malut sudah bisa mengadakan pelatihan-pelatihan teknis akreditasi mulai dari level satu sampai dengan seterusnya,” jelasnya. 

BACA JUGA  THR dan TPP Cair Bersamaan, ASN di Halmahera Selatan Ketiban Rejeki Nomplok

Kadri mengungkapkan, tiga tahun belakangan, Pemprov tidak pernah mengadakan kegiatan pelatihan barang dan jasa karena tidak memiliki lembaga barang dan jasa. Meski ada, namun perangkat atau ASN yang mengikuti pelatihan ini diselenggarakan oleh lembaga/badan lain, bukan Pemprov Malut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah