Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Fukweu Dilaporkan ke Inspektorat Sula

Sanana, Maluku Utara- Diduga menyalahgunakan anggaran desa, Kepala Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, inisial IA dilaporkan oleh warganya sendiri ke Inspektorat Kepulauan Sula pada Selasa (21/11/2023).

IA dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan ADD dan anggaran DD Desa Fukweu Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dalam laporan tersebut, IA selaku Kades Fukweu diduga menyalahgunakan anggaran untuk tujuh (7) kegiatan desa. Akibat dari dugaan penyelewengan ini menyebabkan seluruh kegiatan yang dibiayai dari ADD dan DD tidak bisa berjalan. 

BACA JUGA  Baru 2 Bulan, Sudah Terjadi 4 Kasus Kekerasan Anak di Kota Tikep

Berikut kegiatan desa yang anggarannya diduga diselewengkan. Pertama, anggaran untuk kegiatan produksi tanaman pangan yang dikelola oleh masyarakat pada tahun 2022 sebesar Rp 17. 574.000, bersumber dari Dana Desa (DD). Kedua, anggaran peningkatan dan rehabilitasi wisata Pulau Kucing sebesar Rp 229.745.000, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah