Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Fukweu Dilaporkan ke Inspektorat Sula

- Editor

Selasa, 21 November 2023 - 12:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, inisial IA dilaporkan oleh warganya sendiri ke Inspektorat Kepulauan Sula pada Selasa (21/11/2023)

Kepala Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, inisial IA dilaporkan oleh warganya sendiri ke Inspektorat Kepulauan Sula pada Selasa (21/11/2023)

Sanana, Maluku Utara- Diduga menyalahgunakan anggaran desa, Kepala Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, inisial IA dilaporkan oleh warganya sendiri ke Inspektorat Kepulauan Sula pada Selasa (21/11/2023).

IA dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan ADD dan anggaran DD Desa Fukweu Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dalam laporan tersebut, IA selaku Kades Fukweu diduga menyalahgunakan anggaran untuk tujuh (7) kegiatan desa. Akibat dari dugaan penyelewengan ini menyebabkan seluruh kegiatan yang dibiayai dari ADD dan DD tidak bisa berjalan. 

Berikut kegiatan desa yang anggarannya diduga diselewengkan. Pertama, anggaran untuk kegiatan produksi tanaman pangan yang dikelola oleh masyarakat pada tahun 2022 sebesar Rp 17. 574.000, bersumber dari Dana Desa (DD). Kedua, anggaran peningkatan dan rehabilitasi wisata Pulau Kucing sebesar Rp 229.745.000, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. 

BACA JUGA  Dua Siswa SMA Sula Dikukuhkan Sebagai Duta Vaksin

Berita Terkait

Ini Alasan Pemprov Malut Proyeksikan APBD 2024 Naik Rp 4 Triliun Lebih
Polres Haltim Bina Petani Cap Tikus ke Gula Aren, Minta Peran Pemda
Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi
Jelang Natura dan Pemilu, Polres Haltim Mulai Berlakukan Jam Operasional Kafe
Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai
Tahun 2024, Ekonomi Malut Diproyeksikan Tumbuh 18,26 Persen 
Awasi Aliran Kepercayaan, Tim Pakem Kejari Haltim Gelar Rakor
Kejari Sula Kembali Digoyang, Warga Pohea Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Masjid An-Nur
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 23:34 WIT

Ini Alasan Pemprov Malut Proyeksikan APBD 2024 Naik Rp 4 Triliun Lebih

Kamis, 30 November 2023 - 22:36 WIT

Polres Haltim Bina Petani Cap Tikus ke Gula Aren, Minta Peran Pemda

Kamis, 30 November 2023 - 22:31 WIT

Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi

Kamis, 30 November 2023 - 22:08 WIT

Jelang Natura dan Pemilu, Polres Haltim Mulai Berlakukan Jam Operasional Kafe

Kamis, 30 November 2023 - 22:01 WIT

Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai

Kamis, 30 November 2023 - 21:44 WIT

Awasi Aliran Kepercayaan, Tim Pakem Kejari Haltim Gelar Rakor

Kamis, 30 November 2023 - 21:25 WIT

Kejari Sula Kembali Digoyang, Warga Pohea Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Masjid An-Nur

Kamis, 30 November 2023 - 21:17 WIT

Pemprov Malut Rancang APBD 2024 Rp 4 Triliun Lebih

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore kembali mengungkap kasus prostitusi online di Sofifi

Headline

Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi

Kamis, 30 Nov 2023 - 22:31 WIT

Tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Maluku Utara mulai gencar melakukan kampanye perdana

Headline

Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai

Kamis, 30 Nov 2023 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!