Caleg di Morotai Masih Aktif Jadi Pendamping PKH, Bawaslu ‘Cuek’

- Editor

Selasa, 21 November 2023 - 12:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Daruba, Maluku Utara- Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai terkesan melakukan pembiaran terhadap FL, salah satu caleg DPRD yang diduga masih aktif menjalankan tugas-tugasnya sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Lihat saja, setiap kegiatan PKH, FL masih saja terlibat bahkan mempublikasikan kegiatan ini ke media sosial.

Tak cuma itu, di Desa Muhajirin, Morotai Selatan pada akhir pekan kemarin, tak tanggung-tanggung FL mengumpulkan KTP dan KK milik warga setempat dengan dalih untuk mendapatkan bantuan sosial.

Hal ini diungkap warga setempat. Mereka khawatir, kegiatan yang dilakukan pimpinan cabang salah satu partai politik di Morotai ini adalah kegiatan terselubung untuk kepentingan politiknya jelang Pileg apalagi yang bersangkutan adalah caleg. 

Padahal dalam ketentuannya, FL harusnya tidak menjalankan tugas sebagai seorang pendamping program kementerian sosial tersebut apalagi namanya sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 untuk DPRD pulau Morotai. 

BACA JUGA  Gegara Proyek 1,8 Miliar tak Dikerjakan, DAK Dishub Dipangkas 16 Miliar

Diketahui, setidaknya ada 11 profesi yang dilarang menjadi pengurus atau anggota Partai Politik. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, Polri. Ketiga, TNI. Keempat, Kades. Kelima, perangkat desa. Keenam, BPD

Berita Terkait

Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Ternate Diminta Tutup Galian C di Tabanga
Di Tikep, Baru PDIP dan PPP yang Ajukan Permohonan Kampanye ke Bawaslu 
Jelang H-1 Seleksi Sekda Ternate, Timsel Ramai-ramai Keluar Daerah
Bocah 3 Tahun Pengidap Tumor Mata Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Morotai
Masjid Agung Nurul Yaqin Menjadi Lokasi MTQ Tingkat Kota Tikep
Gegara Gaji Belum Dibayar, Wagub Malut Datangi Kantor BPKAD
Wagub Malut Tuding Jokowi Dibalik Pengurangan Masa Jabatan Gubernur
Komisi II Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang DBH Tahun Ini
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIT

Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Ternate Diminta Tutup Galian C di Tabanga

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15 WIT

Di Tikep, Baru PDIP dan PPP yang Ajukan Permohonan Kampanye ke Bawaslu 

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:08 WIT

Jelang H-1 Seleksi Sekda Ternate, Timsel Ramai-ramai Keluar Daerah

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:05 WIT

Bocah 3 Tahun Pengidap Tumor Mata Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Morotai

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:56 WIT

Masjid Agung Nurul Yaqin Menjadi Lokasi MTQ Tingkat Kota Tikep

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:01 WIT

Dukung Harnus 2023, Pempus Serahkan 40 Unit PJUTS ke Pemkot Tikep

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:34 WIT

Wagub Malut Tuding Jokowi Dibalik Pengurangan Masa Jabatan Gubernur

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:30 WIT

Komisi II Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang DBH Tahun Ini

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!