Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Fukweu Dilaporkan ke Inspektorat Sula

“Sampai saat ini sarana kebudayaan masyarakat tidak ada dan rumah adat pun tidak ada. Bendahara desa menjelaskan kepada masyarakat bahwa anggaran tersebut telah disalurkan untuk tunjangan imam dan sara serta guru ngaji,” ungkap Muhlis Buamona, pihak pelapor, Selasa (21/11/2023).

Atas persoalan ini, Muhlis meminta kepada Inspektorat Kepulauan Sula agar segera melakukan audit investigasi atas dugaan penyelewengan anggaran di Desa Fukweu.

BACA JUGA  Polres Haltim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Gotowasi, 2 Masih Buron

“Kami sudah laporkan dugaan penyelewengan itu ke Inspektorat, item apa saja yang kami laporkan juga kami sudah lampirkan dan itu berdasarkan hasil on the spot kami di lapangan serta temuan masyarakat. Olehnya itu, kami meminta ke Inspektorat Sula agar segera melakukan audit investigatif serta uji petik terkait laporan kami karena itu riil sesuai fakta di lapangan yang kami temukan,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  Sudah Tiga Perkara Korupsi Dilimpahkan Kejari ke PN Sanana
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah