Rata-rata anak yang mendapat kasus kekerasan ini di usia 12-17 tahun
Yuni Tranmiati
Tidore, Maluku Utara- Belum juga memasuki pertengahan tahun 2023 baru di awal Februari 2023, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (malut), mencatat telah terjadi empat kasus kekerasan terhadap anak di Tikep.
“Rata-rata anak yang mendapat kasus kekerasan ini di usia 12-17 tahun,” kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Tikep, Yuni Tranmiati saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Selasa (07/02/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan anak, Yuni mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi yang didukung Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tikep di Kecamatan Oba Selatan. (RY-3)