Wagub Dukung BPK Rekomendasikan Ahmad Purbaya Diperiksa Kejati

Sofifi, Maluku Utara- Sikap tidak kooperatifnya Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, yang tiga kali mangkir dari undangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mendapat sorotan dari Wakil Gubernur, M. Al Yasin Ali.

Yasin mengungkapkan, sikap yang ditunjukan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya juga disesalkan Kepala BPK Perwakilan Malut. “Sudah tiga kali Kepala BPKAD diundang oleh BPK dan tidak pernah hadir dan paling susah ketemu, hal itu disampaikan oleh kepala BPK kepada saya beberapa waktu lalu,” singgung Wagub, Al Yasin Ali.

BACA JUGA  Ini Alasan Plt Bupati Bassam Kasuba Nonaktifkan 5 Pejabat di Halsel

Saking kesal atas ulah anak buahnya itu, Wagub Al Yasin Ali lantas mendukung langkah BPK merekomendasikan Ahmad Purbaya untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut lantaran tiga kali Ahmad tak menggubris undangan BPK.

“Sangat mendukung apa yang dilakukan oleh BPK, jika tiga kali dipanggil tidak hadir rekomendasi saja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar yang bersangkutan diperiksa, dan saya selaku Wagub sangat mendukung,” timpalnya. (Sam-2)

BACA JUGA  Gubernur Malut Akui RSUD Sofifi dan RSJ Minim Fasilitas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah