Sofifi, Maluku Utara- Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Al Yasin Ali menyebut, kendati LKPD tahun 2021 Pemprov memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, bukan berarti keuangan Pemprov sedang dalam kondisi baik-baik saja.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 yang disajikan itu bahkan diragukan BPK meski meraih opini WTP. Atas keraguan itu, BPK kata Wagub Yasin Ali, akan mengaudit ulang keuangan Pemprov.
“BPK akan mengaudit semua temuan 2021, termasuk WTP yang di dapatkan oleh Pemprov, karena tidak sesuai dengan data, masa banyak sekali temuan tapi dapat WTP kan aneh, dan bahkan WTP tersebut juga di ragukan,” sebut Wagub.
Ia juga mengakui, selama menjadi Bupati di Halmahera Tengah (Halteng), kabupaten yang ia pimpin belum pernah meraih opini WTP, akan tetapi hal itu tidak menjadi soal baginya.
“Bagi saya yang terpenting jujur, dari pada dapat WTP di kemudian hari menjadi masalah, kalau seperti itu Pemprov akan malu karena sudah membohongi masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M. T. Ali, saat dimintai keterangannya terkait dengan hasil audit BPK, menjelaskan untuk sementara ini BPK sudah melakukan audit investigasi.
“Sampai saat ini sudah 15 hari, sehingga kita tunggu saja hasilnya karena saya tidak mau mendahului. Intinya kita menunggu saja hasil investigasi yang dilakukan oleh BPK,” terang Nirwan. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!