Dengan adanya LHP ini Pemprov dapat menggunakan rekomendasi BPKP sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya
Edy Suharto ( Kepala BPKP)
Sofifi, Maluku Utara- BPKP Perwakilan Maluku Utara (Malut) menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Provinsi Maluku Utara Semester II Tahun 2022 ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPKP, Edy Suharto kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di kediaman Gubernur di Ternate, Selasa (07/02/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy menyampaikan, laporan hasil pengawasan ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPKP Maluku Utara pada Semester II tahun 2022 di lingkungan pemerintah daerah dan instansi vertikal di wilayah Maluku Utara.
“BPKP Malut telah melakukan pengawasan sebanyak 47 isu strategis pembangunan dan 104 program kerja pengawasan,” kata Edy.
Edy menambahkan, pengawasan yang telah dilakukan BPKP Malut meliputi, kegiatan tata kelola Penanganan Covid-19, Pengembangan Kota Sofifi, Optimalisasi Tol Laut, Percepatan Penanganan Stunting, Kapabilitas APIP, Penyelamatan Keuangan Negara, dan lain beberapa kegiatan lainnya.
“Dengan adanya LHP ini Pemprov dapat menggunakan rekomendasi BPKP sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya,” tukasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya