Ternate, Haliyora.com
Hotel Sahid Bela dikontrak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.
Awalnya dikontrak selama dua bulan sebesar Rp 5 miliar, dengan harga satuan Rp 2,5 miliar per bulan, mulai April-Mei 2020.
Dua bulan berlalu, masa kontrak selesai. Puluhan pasien Covid-19 masih menghuni Hotel itu. Jumlah pasien positif juga terus meningkat. Pun demikian OTG, ODP dan PDP. Sementara Pemprov masih kesulitan mencari lokasi (tempat) baru guna menampung pasien karantina.
Tak ada pilihan lain, kecuali memperpanjang masa kontrak (sewa) Hotel Sahid Bela. Itu artinya, Pemprov masih harus menggelontorkan uang sebesar Rp7,5 miliar lagi untuk sewa hotel selama tiga bulan.
Ihwal perpanjangan masa kontrak (sewa) Hotel Sahid Bela dijelaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Syamsudin A. Kadir ketika dikonfirmasi Haliyora.com via telpon, Selasa (16/06/2020).
“Waktu sewa Hotel Sahid Bela Kota Ternate dilanjutkan hingga Agustus 2020, karenakan waktu sewa Hotel terhitung dua bulan mulai April-Mei telah selesai waktunya, bahkan sudah lewat waktu. Biaya sewa Hotel tetap diambil dari anggaran realokasi Rp148,”jelas Sekprov. (Andre)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!