DPRD Malut Tantang Gustu Buka Penggunaan Anggaran Covid-19

- Editor

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahril Thahir Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (foto: istimewa/google.com)

Sahril Thahir Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (foto: istimewa/google.com)

Ternate, Haliyora.com

Sekertaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Thahir meminta Gugus Tugas Covid-19 Malut mempublikasikan anggaran realokasi dan refokusing.

Sahril menilai, Gugus Tugas tidak transparan dalam membelanjakan dana Rp 42 miliar yang bersumber dari realokasi sebesar Rp148 milar. Sementara dana Rp 88 miliar dari refokusing yang melekat pada masing-masing OPD juga tidak tahu sejauh mana dipergunakan untuk Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab dalam pantauan Sahril, sejauh ini pemerintah provinsi tidak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka hanya melakukan pengobatan terhadap pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan Sahril kepada Haliyora.com, saat berbincang di Sekreteriat Gerindra, Selasa (16/06/2020).

“Sampai sekarang, saya lihat pemerintah Provinsi hanya melakukan pengobatan pasien, bukan pencegahan. Mereka tunggu nanti ada pasien positif atau mau dikarantina baru diobati, tidak melakukan tindakan pencegahan. Maka wajar, kalau pasien terkonfirmasi positif Corona terus bertambah,”papar Sahril.

Menurut Ketua DPD Gerindra Maluku Utara itu, tidak ada satupun indikator yang menunjukkan bahwa Pemprov melakukan pencegahan dengan serius.

BACA JUGA  Diisolasi, Pasien Covid-19 (tetap) Jalani Shalat Berjamaah

“Indikatornya apa mereka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.Tindakan nyata apa dan faktanya apa. Buktinya ada pihak yang menyurat ke gubernur minta APD dari provinsi saja tidak digubris. Saya pernah kunjungi lapas kelas II Ternate pada tanggal (09/06/2020), saya dapat laporan dan baca langsung surat yang ditujukan ke gubernur hanya minta Masker dan handsanitizer tidak digubris, hal yang sama juga dialami lapas Jailolo. Lantas uang yang katanya sudah cair Rp 42 miliar itu untuk apa,”sembur Sahril setengah bertanya.

Menurut Sahril, Tim Gugus Tugas Provinsi juga tidak pernah terlihat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid-19. Padahal, sosialisasi itu adalah tercantum dalam Surat Edaran Mendagri, dan ada biayanya.

“Kapan pemerintah provinsi Maluku Utara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dimana dan libatkan pihak mana. Belum pernah dilakukan. Kalau sekedar pasang baliho dan spanduk, itu Pemerintah kabupaten/Kota bisa pasang,”ujar Sahril.

BACA JUGA  Tambah Lagi 3 Orang, Jumlah Positif Corona di Malut Jadi 88 Orang

Sahril juga menilai Pemprov Malut membiarkan kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri tanpa bantuan. Padahal munculnya pasien OTG, ODP dan PDP maupun positif Covid-19 adalah dari kabupaten/kota.

“Kasihan Bupati dan walikota, seakan jalan sendiri. Pemerintah provinsi kasih apa, padahal pasien OTG, ODP, PDP maupun positif Corona itu berasal dari Kabupaten/Kota. Di mana gubernur dan jajaran ?,”sembur Sahril dengan nada Tanya.

“Terus anggaran Rp 42 yang so cair dari bulan Maret itu diapakan, saya minta publikasikan anggaran yang sudah cair sebanyak itu bayar apa ?, dibelikan apa ? diserahkan kepada siapa ? Kalau barani terbukalah,” tantang Sahril.

Menurutnya, kalau serius menangani Covid-19 ini maka dengan anggaran Rp 42 miliar itu seharusnya angka kasus positi Corona sudah menurun atau minimal stagnan.

“Tapi kenyataannya, semakin besar anggaran yang dipakai, semakin bertambah juga jumlah pasien positif. Itu berarti ada yang salah. Dan itu salahnya di pemerintah, bukan rakyat disalahkan,”pungkas Sahril. (Jae)

Berita Terkait

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale
Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen
Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat
Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 
Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP
20 Sabo Dam Akan Dibangun Kementerian PUPR 
Pilgub, Masalah dan Tantangan Masa Depan Maluku Utara Menurut Ekonom
Edaran Segera Terbit, Pimpinan OPD di Pemprov Malut Diwajibkan Begini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:33 WIT

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale

Senin, 9 September 2024 - 19:26 WIT

Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 21:38 WIT

Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIT

Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 

Rabu, 4 September 2024 - 13:26 WIT

Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!