Maba, Maluku Utara- Nasib naas dialami Plt Kepala Desa (Kades) Patlean Kecamatan Maba Utara, Jamaludin Sarafudin, dimana dirinya dianiaya sejumlah massa pendukung calon kepala desa nomor urut 1, Sahid Dulali, yang kalah dalam Pilkades 25 November lalu.
Sarafudin yang merupakan korban penganiayaan pendukung Cakades nomor 1 mengungkapkan kronologis kejadian. Bermula dirinya selaku Plt Kades Patlean beserta panitia kecamatan dan kabupaten sekitar pukul 16:00 Wit, hendak melakukan silaturahmi ke kediaman Paslon nomor urut 1 paska Pilkades. Niatan baik mereka itu bukannya disambut baik oleh massa pendukung Paslon nomor 1 yang saat itu berada di kediaman, namun justeru mereka dikepung hingga berujung penganiayaan terhadap Jamaludin.
“Kejadian terjadi sekitar jam 16.00, saya bersama panitia kecamatan dan kabupaten berkunjung ke kediaman Cakades nomor satu untuk mendamaikan suasana karena sudah selesai perhitungan suara, setibanya di sana, mereka langsung meyerang kami, akhirnya dua rekan saya lari mengamankan diri,” jelas Sarafudin, Kamis (02/12/2021) di perumahan DPRD.
Kata dia, dirinya hendak mengamakan para pendukung Cakades nomor 1, namun para pendukung yang emosi langsung menyerang dirinya hingga berjung pemukulan. “Saya dipukuli oleh beberapa orang yang saya kenal itu sekitar 6 orang dan sisanya saya tidak perhatikan karena masa yang terlalu banyak,” katanya.
Sarafudin mengaku, dirinya dipukuli hingga pingsan bahkan sejumlah anggota tubuh mengalami memar akibat penganiayaan yang dialaminya. “Gigi saya dua juga hampir patah karena terkena pukulan, beruntung ada seorang ibu yang melerai saat saya dianiaya, kalu tidak saya mungkin lebih parah lagi,” ujarnya.
Lanjut dia, terkait kasus ini, dirinya bersama pihak kelurga sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Mapolres Halmahera Timur, namun hingga saat ini sejumlah pelaku belum juga diamankan pihak Polres. “Memang sudah ada satu yang ditahan di Pos Wasileo, sisanya belum diamankan dan masih berkeliaran,” ungkap dia.
Meski begitu, dirinya mengaku sesuai informasi yang diterima dari pihak Polres Haltim, bahwa Polres belum melakukan upaya hukum karena masih mengamankan PSU di Desa Wailuku. Kota Maba pada rabu kemarin. “Keluarga saya sudah tanya-tanya ke saya terkait kasus ini, karena sejumlah pelaku lainya masih belum ditahan hingga saat ini,” terangnya.
Sementara itu, dirinya bersama pihak keluarga berharap Polres Haltim segera mengambil langkah hukum bagi para pelaku yang saat ini masih berkeliaran di desa Patlean. “Kita minta pelaku segera diproses hukum minimal ditahan, saya juga kan masih punya sisa waktu jabatan di Patlean, sehingga saya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian bisa segera menahan para pelaku yang ada,” pinta dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Haltim, Iptu Abu Jubair Latuponi dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayang. (RH-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!