KPU Morotai Butuh Injeksi Dana Pemda, Fraksi Gerindra : Kita Perjuangkan

Morotai, Maluku Utara- Dalam beberapa tahun terakhir KPU Kabupaten Pulau Morotai tidak mendapat dana hibah dari Pemda setempat.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Morotai, Irwan Abas, kepada awak media, Jum’at (03/12/2021), bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemda Morotai tidak mengalokasikan dana hibah non tahapan ke KPU.

“Sehingga cara yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk shering program, karena KPU tidak punya anggaran hibah dari Pemda untuk kegiatan non tahapan,” ungkap Irwan.

Sebagai contoh, Irwan menyebutkan, salah satu shering kegiatan yang pernah dilakukan antara KPU dan Kesbangpol pada tahun 2020  adalah sosialisasi pendidikan pemilih.

BACA JUGA  KPU Morotai Warning Bacaleg Pindah Partai

KPU, kata Irwan, akan melakukan kegiatan Desa Peduli Pemilih dan Pemilihan (DP3) yang merupakan program nasional. Untuk itu Irwan berharap Pemda dapat membantu pendanaan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan bersama Kesbangpol.

“Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan kepada Pemda terkait rencana pelaksanaan kegiatan Desa Peduli Pemilih dan Pemilihan (DP3) itu. Meskipun  program nasional tapi kami berharap Pemda meberikan dana hibah agar kami laksanakan kegiatan tersebut bersama Kesbangpol,” harap Irwan.
 
Irwan juga meminta DPRD mendorong agar Pemda Morotai dapat mengakomudir dana hibah  untuk kegiatan non tahapan di KPU pada APBD Perubahan 2022.

“Kalau pun DPRD Pulau Morotai beritikad, maka tolong dorong agar dana hibah dapat diakomudir dalam APBD Perubahan 2022, karena KPU sangat butuhkan suntikan dana untuk berbagai kegiatan non tahapan,” imbuhnya.

BACA JUGA  DPS Pulau Morotai untuk Pemilu 2024 Sebanyak 53.946

Merespon harapan ketua KPU tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Irwan Soleman berjanji akan bersama pimpinan DPRD mendorong agar dana hibah dapat diakomudir dalam APBD Perubahan 2022.

“Bersama beberapa anggota dan pimpinan DPRD akan memperjuangkan agar dana hibah ini dapat diakomudir dalam APBD Perubahan Tahun 2022 sehingga program KPU dapat dilaksanakan secara efektif. Sebab kalau tidak ada dana yang memadai juga akan tidak efektif,” ujarnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah