Bawaslu Diminta Independen dan Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Bupati Pulau Taliabu

Cukup jelas dalam sambutan tersebut Bupati Aliong Mus dengan kewenangannya memberikan arahan politik

Lisman Desa (Ketua DPC GPM Kabupaten Pulau Taliabu)

Bobong, Maluku Utara- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk tetap profesional serta independen dalam menangani proses dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

BACA JUGA  Pasca Pembakaran Rumah, Camat Minta Masyarakat Mangon Jaga Kamtibmas

Ketua DPC GPM Kabupaten Pulau Taliabu, Lisman Desa membenarkan adanya ucapan ajakan memilih serta memenangkan kandidat dan partai Golkar yang disampaikan oleh Bupati Taliabu kepada BPD dan 56 Pj Kades.

Menurutnya, hal itu disampaikan oleh Bupati Taliabu, Aliong Mus pada akhir sambutannya.

“Bupati Aliong Mus mengatakan saudara-saudara sekalian, sebagai PNS dilarang untuk berpolitik praktis. Tapi bisik-bisik boleh toh. Bolehlah. Golkar 50 persen, oke. Untuk Partai lain, saya minta maaf ya. Bisa nggak? Siap nggak? Kemudian teriak PNS bisa. Kemudian Aliong Mus melanjutkan, Siap? jawab peserta, siap,” jelas Lisman sambil meniru ucapan Aliong Mus kepada Haliyora.id, Kamis (23/02/2023).

BACA JUGA  Kepung Kantor Kejari Pulau Taliabu, GPM Desak Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek MCK Fiktif 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah