Untuk hari ini belum ada gelar perkara, karena harus (dibuat) Berita Acara Interview (BAI) ke dokter yang melakukan otopsi
Ipda Muhammad Andy Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), membatalkan hasil otopsi gelar perkara pada Kamis (23/02/2023) hari ini.
Gelar perkara hasil otopsi itu batal dilakukan karena masih dilakukan pemeriksaan yang detail oleh tim dokter.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis siang.
“Untuk hari ini belum ada gelar perkara, karena harus (dibuat) Berita Acara Interview (BAI) ke dokter yang melakukan otopsi itu,” katanya.
Dikatakan pihaknya masih butuh proses termasuk hasil dari dokternya. “Harus periksa dokternya untuk kepastian dari hasil otopsi itu,” tuturnya.
Muhammad Andy sendiri belum dapat memastikan waktu gelar perkaranya. “Belum. Masih butuh waktu,” ucap singkatnya.
Sebelumnya, Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina ketika diwawancarai wartawan di lokasi pekuburan Gotalamo usai otopsi, Rabu (22/02/2023) mengatakan, proses gelar perkara akan dilakukan pada Kamis.
“Jadi kemungkinan besok (Kamis) akan digelar hasil otopsinya,” ucap Kapolres saat itu. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!