Gelar Perkara Hasil Otopsi Nenek Asi Dibatalkan, Ini Sebabnya

Untuk hari ini belum ada gelar perkara, karena harus (dibuat) Berita Acara Interview (BAI) ke dokter yang melakukan otopsi

Ipda Muhammad Andy Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), membatalkan hasil otopsi gelar perkara pada Kamis (23/02/2023) hari ini.

Gelar perkara hasil otopsi itu batal dilakukan karena masih dilakukan pemeriksaan yang detail oleh tim dokter.

BACA JUGA  Sekwil PKB Malut Beri Sinyal Pindah Dapil Bertarung di Kapsul-Taliabu

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis siang.

“Untuk hari ini belum ada gelar perkara, karena harus (dibuat) Berita Acara Interview (BAI) ke dokter yang melakukan otopsi itu,” katanya.

Dikatakan pihaknya masih butuh proses termasuk hasil dari dokternya. “Harus periksa dokternya untuk kepastian dari hasil otopsi itu,” tuturnya.

BACA JUGA  Tanggapan Keras Kadis PTSP Malut Soal PT IWIP Tunggak Pajak: Negara Tak Boleh Disandera Perusahaan

Muhammad Andy sendiri belum dapat memastikan waktu gelar perkaranya. “Belum. Masih butuh waktu,” ucap singkatnya.

Sebelumnya, Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina ketika diwawancarai wartawan di lokasi pekuburan Gotalamo usai otopsi, Rabu (22/02/2023) mengatakan, proses gelar perkara akan dilakukan pada Kamis.

“Jadi kemungkinan besok (Kamis) akan digelar hasil otopsinya,” ucap Kapolres saat itu. (RF-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah