Sofifi, Haliyora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan tersebut dalam rangka mengevaluasi program-program pencegahan korupsi tahun 2020, sekaligus merancang program pencegahan korupsi di Malut pada tahun 2021.
Terkait dengan hal ini, Pemprov Malut memberikan apresiasi dan dukungan kepada KPK RI. Dimana hal tersebut dilakukan untuk menjaga pengelolaan pemerintahan tidak keluar dari ketentuan yang ada.
Itu disampaikan oleh Sekertaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir di depan Kantor Gubernur, Gosale Puncak, Rabu, 7 April 2021.
Kata Samsudin, tujuan kedatangan KPK untuk mengarahkan kita agar menjalankan kebijakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu, KPK memperkenalkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MPC).
MPC ini lanjut Samsudin, merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi jaga, dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi untuk mendorong perbaikan sistem regulasi, dan yang terpenting adalah implementasi aplikasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. “dengan begitu bisa menjadi alat untuk bisa kita hindari dari hal-hal yang salah,” kata sekprov.
Mantan Pj Bupati Morotai juga mengatakan, di dalam perencanaan ini semua tahapan harus dilalui dengan baik, arahnya adalah kegiatan apapun harus dibuat berdasarkan ketentuan, tepat waktu, dan berdasarkan mekanisme.
Dia juga mencontohkan, apabila satu kegiatan tidak masuk dalam pembahasan Musrenbang dan juga tidak masuk dalam RKPD, itu berarti kegiatan tersebut tidak masuk atau tidak sesuai dengan mekanisme yang sesungguhnya
“Jadi salah satu fokus dari KPK adalah soal perencanaan, salah satunya adalah soal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang), ada juga aspirasi dari masyarakat, ada pokir dari DPRD, semua ini akan diarahkan masuk melalui Musrembang, Kemudian ada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS), baru kemudian selanjutnya akan keluar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelas Samsudin.
Oleh karena itulah penekanan kegiatan harus sesuai dengan perencanaan, siklus dan mekanisme, “tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelewengan,” imbuhnya. (Sam-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!